Hasbi Hasan diketahui terjerat atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Sekretaris MA Hasbi Hasan diduga menerima uang suap sekitar sejumlah Rp3 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers penahanan tersangka Hasbi Hasan
Hasbi terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Hasbi Hasan akan diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Hasbi bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Atas putusan tersebut, KPK akan segera memanggil Hasbi Hasan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan lantaran tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA.
Diketahui, Polda Metro Jaya pun menaikkan status perkara dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan
Penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana laindi kasus Panji Gumilang