Dalam dua minggu terhitung sejak pembentukannya, Satgas Covid-19 DPR RI secara cepat melakukan tindakan konkret dalam membantu pencegahan penyebaran virus Corona di tanah air.
Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, Robert Redfield memperingatkan bahwa serangan virus corona baru (Covid-19) gelombang kedua, akan lebih dahsyat dari saat ini.
Dengan semangat yang sama, bangsa Indonesia terus kedepankan gotong royong mematuhi seluruh protokol pencegahan Covid-19.
penyaluran bantuan dengan membuat antrian massa sangat menyalahi aturan protokol pencegahan Covid-19
Apalagi misalnya barang-barang tersebut diadakan dari dana yang tadinya diperuntukkan dalam rangka kegiatan pencegahan COVID-19, tentunya hal sangat disayangkan
Bantuan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk masyarakat ini dilakukan dengan penyaluran paket masker dan hand sanitizer sebanyak 200 paket untuk pedagang kecil
"Mungkin dana dari hasil investasi haji bisa digunakan untuk membantu penanganan COVID-19. Membantu masyarakat, memberikan keperluan untuk pencegahan COVID-19. Tapi, kalau pakai dana haji, bukan hasil investasi, saya sangat tidak setuju," kata Idah Syahidah
Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kementerian Agama Ali Irfan, pada Selasa (7/4) di Jakarta.
Di tengah pencegahan penyebaran virus Corona, Komisi III DPR memiliki tugas dan pekerjaan yang cukup berat. Dimana, komisi yang membidangi hukum itu harus melakukan pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia.