Direktur Utama (Dirut) PLN, Sofyan Basir merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka suap PLTU Riau, Idrus Marham.
Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir penuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap PLTU Riau-1, Jumat (28/9).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku, pertemuan di rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam rangka pembahasan khusus proyek PLTU Riau-1.
Partai Golkar diminta untuk mengembalikan seluruh uang dari kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, pengurus Golkar baru mengembalikan uang senilai Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku sering bertemu dengan Dirut PT PLN Sofyan Basir dan Dirut PT. Pertamina Nicke Widyawati. Diduga pertemuan terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1.
KPK masih mendalami dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap PLTU Riau-1. Bukti dugaan keterlibatan Sofyan digali melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Ani Maulani Saragih tidak mempersoalkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah adanya pertemuan terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1 di kediamannya.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah memerintahkan kadernya untuk mencari dana haram atau yang melanggar hukum demi kepentingan partai.