Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Hal itu terkait uang suap PLTU Riau sebesar Rp2 miliar untuk keperluan Munaslub Golkar.
KPK meyakini adanya dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, Sofyan kerap disebut terlibat sejak awal pembahasan proyek tersebut.
Persidangan Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo menjadi pintu masuk untuk menjerat Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Dirut PLN Sofyan Basir disebut sebagai pihak yang berperan untuk melobi Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo terkait jatah fee untuk Idrus Marham.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyebut uang suap PLTU Riau-1 dari Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo adalah halal.
Dirut PLN Sofyan Basir disebut mendapat jatah paling the best atau paling besar dari hasil suap PLTU Riau-1.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan seluruh uang hasil suap PLTU Riau Rp2,25 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan uang senilai Rp2,25 miliar dari hasil suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menjerat sejumlah pihak yang terlibat kasus suap PLTU Riau-1, termasuk Dirut PLN Sofyan Basir.
KPK memastikan akan menyelidiki peran Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Hal itu menyikapi keterlibatan Sofyan dalam surat dakwaan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo.