Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan para Teradu telah tidak akuntabel, dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.
Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran.
Ini kecurangan orang buta saja bisa melihat, orang budek aja mendengar. Artinya kecurangannya udah luar biasa. Dan ini harus diselesaikan.
Jadi ada free and fair, kalau saya karena intelektual, atas nama demokrasi itu duduk sama rendah berdiri sama tinggi, proses pemilu itu harus dipertanggungjawabkan.
Dua-duanya sudah diberi surat Golkar, penugasan untuk pilkada (DKI Jakarta).
Survei menunjukkan sebanyak 83,6% reaponden mengaku puas dengan Pemilu 2024.
Menurut Budiman hak angket belum tentu menyelesaikan permasalahan yang ada.
Kemudian Pileg DPR sebanyak 14.651 TPS, dan untuk Pemilu DPD RI sebanyak 10.512 TPS.
Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan.