Pembahasan dan perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Pertahanan Siber (Kamtan Siber) di DPR RI dinilai terlalu dipaksakan dan tergolong terburu-buru
Rapat Paripurna DPR telah menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018 untuk disahkan menjadi UU, hal ini diperoleh setelah pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pembahasan secara intensif dengan Banggar.
Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto menyetujui perpanjangan pembahasan tujuh belas Rancangan Undang-Undang (RUU).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan masih terbuka ruang penyempurnaan terhadap pasal-pasal penghinaan agama dalam RUU KUHP. Mengingat pembahasan RUU KUHP antara DPR RI dengan pemerintah masih terus berjalan di tahap akhir.
Komisi III DPR berkomitmen untuk mempercepat pembahasan surat permohonan pertimbangan atas amnesti untuk terpidana UU ITE, Baiq Nuril yang sudah diajukan presiden Jokowi kepada DPR RI.
Anggota Komisi V DPR RI Intan Fitriana Fauzi mengatakan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) diharapkan rampung sebelum periode DPR RI 2014-2019 berakhir. Salah satu pembahasan krusial dalam RUU SDA ini adalah jaminan hak asasi warga atas air.
Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengesahkan perpanjangan pembahasan empat Rancangan Undang-Undang (RUU).
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun 2018 mulai dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Pembahasan ini melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Salah satu pokok pembahasan adalah memfungsikan lembaga negara MPR sebagai penengah dalam sengketa kewenangan lembaga negara.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya menyepakati postur RAPBN 2020, setelah melalui pembahasan yang cukup panjang bersama pemerintah.