Adendum yang disusun bersama antara kedua belah pihak ini telah melalui proses pembahasan dan finalisasi.
Di masa lima tahun terakhir pemerintahan Jokowi, ada skala pembahasan urusan pangan yang makin naik tingkatannya.
Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ternyata sudah dilakukan sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sayangnya, pembahasan RUU KPK tersebut berjalan alot.
DPR mulai melakukan pembahasan bersama pemerintah terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Presiden Joko Widodo mengingatkan Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, untuk menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 13 September 2019 untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perkoperasian.
DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi terkait 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). DPR langsung bergerak cepat melakukan pembahasan.
Komisi III DPR memastikan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP. Sebab, Komisi III DPR mengaku akan bekerja secara profesional.
Pembahasan dan perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Pertahanan Siber (Kamtan Siber) di DPR RI dinilai terlalu dipaksakan dan tergolong terburu-buru
Rapat Paripurna DPR telah menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018 untuk disahkan menjadi UU, hal ini diperoleh setelah pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pembahasan secara intensif dengan Banggar.
Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto menyetujui perpanjangan pembahasan tujuh belas Rancangan Undang-Undang (RUU).