Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan berunding yang dimiliki SP/SB dan pengusaha melalui kegiatan Training of Trainers (ToT).
Kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi terkait tenaga kerja asing (TKA) dinilai tidak masuk akal. Sebab, ditengah TKI sedang kesulitan mencari pekerjaan, pemerintah justru memberi kelonggaran bagi para TKA.
Hanif juga berharap kerjasama pekerja, pengusaha dan pemerintah terus digelorakan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja kita agar siap bersaing dipasar kerja yang semakin terbuka.
Semboyan "kerja, kerja, kerja" yang digaungkan pemerintahan Presiden Jokowi dinilai sebagai kesalahan besar. Sebab, semboyan tersebut mengajak kepada seluruh warga negara untuk berhenti berpikir.
Menurut Zulkifli Hasan Sila ke 3 Pancasila Persatuan Indonesia menegaskan negara harus hadir dan berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia.
Kekerasan dunia kerja berbasis gender merupakan kekerasan yang banyak dialami buruh perempuan.
Klaim pemerintah soal Perpres No. 20/2018 tentang tenaga kerja asing (TKA) yang diterbitkan Presiden Jokowi untuk melindungi tenaga profesional dinilai hanya omong kosong.
Demi memuluskan kepentingan investasi asing, pemerintahan Presiden Jokowi dinilai mengorbankan kepentingan buruh lokal. Ini membuat kehidupan buruh menjadi suram.
KSPI memperkirakan aksi damai hari buruh akan diikuti sekitar satu juta buruh.
Perempuan buruh hingga saat ini masih menghadapi diskriminasi dan ketidakadilan.