Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan UU IKN memang perlu direvisi karena ada beberapa poin yang perlu ditambahkan di dalamnya agar lebih lengkap.
Ya saya pikir Panglima TNI harus menjelaskan secara sistematis mengenai bagaimana peran serta atau peran aktif TNI dalam bersama-sama menghadapi dan mengantisipasi tantangan atas dampak ekonomi global ke depan yang tidak akan bisa kita hindari.
Ya saya kan sudah sampaikan kemarin bahwa tiga Kepala Staf itu sama-sama memenuhi kriteria dan menurut kita masing masing adalah yang terbaik di institusinya masing-masing.
Kalau pekan ini sudah tidak mungkin, karena sekarang sudah Selasa dan Kamis (1 Desember 2022) itu kelihatannya rapim sama Bamus. Sekiranya begitu.
Ya saya rasa mekanisme soal pemberhentian Hakim MK sudah melalui mekanisme di DPR seperti kita tahu bahwa DPR mempunyai fungsi pengawasan dan juga yang kemudian diberhentikan itu hakim dari usulan DPR RI.
Karena itu adalah hak prerogatif dari pada Presiden, kami tentunya menunggu dan akan melakukan tahapan sesuai mekanisme apabila sudah diterima.
Selain mengungkapkan duka cita yang mendalam, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga sangat menyesalkan terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sesama anggota TNI ini.
Kalau mengenai siapa Panglima kita akan tahu setelah suratnya kita baca dong. Ini suratnya aja belum sampai kan bukan peramal.
Saya pikir begini sepanjang Kepala Staf itu masih aktif, tentunya terbuka semua kemungkinan untuk menjadi panglima TNI.
Oleh karena itu saya mengajak juga kepada anak bangsa marilah kita tidak terpolarisasi, tidak menggunakan politik identitas dalam menghadapi kontestasi di 2024.