DPP Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (AMDN) mendesak DPR RI memanggil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, terkait pemberhentian sepihak 2.000-an Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Indonesia.
Polemik penghentian sepihak tenaga pendamping profesional (TPP) Kemendes PDT terus bergulir.
Dikatakan Mendes Yandri, untuk mensukseskan Swasembada Pangan, telah disiapkan sekurang-kurangnya Rp16 Triliun yang bersumber dari Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi untuk mewujudkan masyarakat desa yang rukun penuh toleransi dan memiliki semangat keberagaman yang tinggi
Mendes Yandri menjabarkan, implementasi dengan Mendag nantinya untuk mendorong lahirnya desa ekspor. Sedangkan kolaborasi dengan Menteri Pariwisata untuk mengembangkan Desa-desa Wisata.
Mendes Yandri meminta agar para kepala daerah untuk bergandengan tangan dengan pemerintah desa. Sebab diklaim desa menjadi ujung tombak kemajuan pembangunan di level kabupaten, kota, dan provinsi bahkan tingkat nasional.
Film bergenre horor Desa Mati akan membuat merinding dan menakutkan penontonnya.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) secara tegas menyatakan jika Pendamping Desa yang telah daftar menjadi Calon Anggota Legislatif di semua tingkatkan wajib mengundurkan diri
Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf menyampaikann, sebanyak 15 insan BUMN yang terpilih menjadi relawan kembali menjalankan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berfokus pada bidang lingkungan, pendidikan, dan pembinaan UMK
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ariza Patria mengapresiasi berbagai pihak yang aktif berkontribusi dalam percepatan pembangunan desa