Pasalnya, hadirnya Kopdes Merah Putih dipastikan memberikan banyak manfaat, salah satunya untuk memutus rantai pasok tengkulak dan menghilangkan rentenir yang ada di desa sebagaimana dijelaskan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto merasa senang dengan adanya Nota Kesepahaman ini karena dinilai bakal membantu pihaknya yang sedang menggenjot pembangunan desa.
Mendes Yandri mengatakan, 14 Unit SPPG ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Desa PDT lewat BUM Desa dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ariza Patria menegaskan bahwa transformasi kemajuan desa sangat krusial, karena menjadi indikator keberhasilan pembangunan pemerintah secara keseluruhan.
Mendes Yandri menegaskan komitmen Kemendes PDT untuk mengimplementasikan pelayanan prima yang adaptif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat desa. Ia juga menekankan pentingnya reformasi sistem pelayanan publik di lingkungan Kemendes PDT.
Staf Ahli MPR: Pancasila Adalah Perekat dan Pengikat Kerukunan Bangsa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang berisikan komitmen peduli pengelolaan sampah.
Di samping dapat memperkuat kelembagaan desa, menurut Mendes, pendampingan dan pemberdayaan itu juga mampu membantu masyarakat untuk memahami sumber daya yang mereka miliki, dan menggunakannya untuk mengatasi masalah serta mengembangkan diri.
Kata Wamendes, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi holding atau distributor bagi unit usaha yang ada di desa dan bisa berkolaborasi dengan BUM Desa.
Oleh karena itu, Wamendes Ariza mengajak agar seluruh kepala desa dapat bekerja sama dengan masyarakat desa dalam mengisi, memahami, menggunakan dan mengembangkan data desa secara aktif.