Suharso diduga telah menerima gratifikasi terkait pemakaian pesawat jet untuk kepentingan pribadinya
“Karena menurut kami, Suharso ini sudah tidak layak memimpin partai,"
Adapun dugaan korupsi yang dimaksud terkait penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan dan kejanggalan LHKPN.
Laporannya terkait dugaan pelanggaran perilaku serta perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan yang dilakukan secara berulang.
Mereka juga mendukung KPK menindaklanjuti laporan terkait kenaikan pada LHKPN Suharso yang dinilai janggal.
“Karena kami selaku kader partai merasa malu, dugaan kasus gratifikasi Suharso sedang bergulir lagi. Bahkan sudah mencapai praperadilan,”
KPK berdalih sedang mempersiapkan kelengkapan dokumem-dokumen untuk menghadapi praperadilan.
Kasus dugaan korupsi Suharso telah dilaporkan ke KPK sejak Mei 2020.
Mereka menilai merosotnya elektabilitas PPP tidak terlepas dari kepemimpinan Suharso Monoarfa.
Pembantu presiden harus bekerja sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku, termasuk...