Minyak goreng premium dijual dengan harga Rp 14.000/liter, minyak kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng curah Rp 11.500/liter.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Ya, pemerintah di 1 Februari, harga dipatok di Rp14.000 untuk yang premium, Rp13.500 untuk yang packing sederhana, dan Rp11.500 yang curah, dan ini diharapkan bisa terus digelontorkan. Jadi stock banyak, tidak perlu takut kehabisan stok.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter.
Narasi itu menyesatkan dan berpotensi masuk kategori kebohongan publik. Faktanya banyak masyarakat yang mencari premium. Jadi stop narasi yang membodohi masyarakat seperti ini.
Saya mempertanyakan wacana ini, karena makin tidak jelas. Sebab Pertalite itu BBM umum yang tidak diawasi. Sementara Premium ini adalah BBM khusus penugasan. Nah BBM jenis baru itu jenis kelaminnya apa. BBM Umum atau BBM Khusus penugasan?
Perpres ini telah menganulir pernyataan Menteri ESDM yang berencana menghapus Premium di Jawa-Madura-Bali (Jamali) tahun 2022. Dengan kebijakan ini, maka artinya Premium tetap ada sebagai BBM Khusus Penugasan dan didistribusikan secara nasional dari Sabang sampai Merauke.
Syarief Hasan menjelaskan, dirinya juga mendukung BBM yang ramah lingkungan namun tidak seharusnya memberatkan masyarakat.
Jangan sampai karena niat menghemat anggaran kompensasi malah menimbulkan gejolak sosial di kalangan masyarakat.
Di satu sisi memang kita kedepanya harus mengurangi emisi untuk selamatkan lingkungan, tapi di sisi lain kita juga harus arif dan bijaksana melihatnya, terutama terkait dengan daya beli masyarakat.