KPK berharap upaya penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP itu dapat berjalan secara efektif.
Dia berharap sidang Paulus Tannos dapat segera berakhir dan yang bersangkutan secara sukarela kembali ke Indonesia.
Dokumen tambahan tersebut akan dikirim sebelum 30 April 2025.
Andi Narogong diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi korupsi e-KTP.
Adapun Andi sebelumnya sudah lebih dulu diproses hukum KPK untuk kasus yang sama.
Pemerintah masih menunggu hasil persidangan di Singapura terkait gugatan Paulus Tannos atas penangkapannya.
Sugiharto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP.
Paulus Tannos menggugat penangkapan sementara atau provisional arrest di Pengadilan Singapura.
KPK menyebut ada perbedaan dalam sistem hukum yang digunakan oleh Indonesia dan Singapura.
Proses ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura bisa selesai dalam satu atau dua hari.