Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi, meminta Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan fenomena judi online (judol) sebagai bencana nasional.
Kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Komdigi, polisi blokir ribuan website judol
Saya luruskan begini, bahwa TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi politik negara harus juga dipahami oleh TNI dan juga tentunya TNI dalam menjalankan tugasnya berdasarkan keputusan politik dari pemerintah.
Tapi saya berharap, mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti Pak, 20 persen omzet yang digerebek itu kasihkan TNI untuk kesejahteraan anggota maupun tambahan alutsista Pak.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi mendesak Dewan Pers menerbitkan surat edaran yang berisi larangan menerima iklan yang terafiliasi judi online (judol).
Ekosistem bisnis judi online ini, ini luar biasa. Ini selain perputaran uang yang luar biasa, kemudian korbannya masyarakat.
Karena dia (Kejahatan SDA, Judol, Narkoba) musuh negara maka saya tekankan tadi ke Kapolri untuk mengatensi perintah presiden.
Penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) harus menjadi momentum dalam memberantas mafia judol. Sangat memalukan pegawai Kementerian yang seharusnya memblokir judol justru membekingi situs-situs judol.
Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyebut jika judi online (judol) di Tanah Air sudah menjadi wabah penyakit yang menggerogoti masyarakat.
Ketua PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan nilai transaksinya mencapai Rp280 triliun.