Kominfo juga pengajuan penutupan terhadap 555 akun e-wallet terkait judol kepada Bank Indonesia
Polisi telah mengamankan 142 orang yang diduga pengelola bisnis judi online (judol)
Secara keseluruhan terdeteksi oleh kami terkait judol (judi online) ini nilai transasksinya mendekati Rp200 triliun.