Masak ada sebanyak hampir dua juta pengguna gas melon 3 kilogram bersubsidi adalah orang yang dikategorikan mampu. Ini kan tidak tepat sasaran.
Kita kan ingin pelayanan kepada masyarakat dari hari ke hari semakin baik. Sementara itu BPH Migas adalah lembaga yang bertugas melaksanakan pengaturan dan pengawasan hilir migas, yang salah satu fungsinya adalah melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Ini kewenangan Pemerintah. Karena terkait BBM bersubsidi, baik jenis, jumlah, harga dan wilayah distribusinya ditetapkan oleh Pemerintah melalui pembahasan dengan DPR.
Diharapkan penyaluran pupuk bersubsidinya yang beralih dari melalui T-Pubers ke aplikasi iPubers sudah selesai di dalam memadupadankan datanya. Sehingga, petani nanti bisa betul-betul hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bisa melakukan tebus pupuk.
Tingkatkan Produksi Padi, Kaltara Atur Penyaluran Pupuk
Jangan seperti sekarang ini BBM bersubsidi kerap disimpangkan untuk kebutuhan industri, perkebunan dan pertambangan, termasuk juga digunakan oleh kendaraan mewah.
Pembatasan sudah sejak lama diterapkan bertahap oleh Pertamina melalui sistem myPertamina namun revisi Perpres 191 Tahun 2014 terkait distribusi Pertalite ini belum muncul.
Komisi IV DPR RI mendukung pengembalian alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton dengan catatan pengawasan dalam penyaluran dan pendistribusiannya harus ditingkatkan sehingga tidak terjadi penyelewengan.