Ini penting untuk meredam kesimpang-siuran serta keresahan yang terjadi di masyarakat.
Pemerintah harusnya berkoordinasi dengan baik sebelum mewacanakan soal ini ke publik. Jangan sampai Menteri Keuangan, Menko Perekonomian dan Menko Marves berbeda.
Wacana ini kan sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepatsasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, di mana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi.
Pemerintah jangan cari kesempatan dari pelemahan nilai tukar rupiah ini untuk menaikan harga BBM bersubsidi. Karena indikator objektif lain dalam pembentukan harga jual BBM bersubsidi masih positif.
Pertamina juga dinilai perlu mengevaluasi sistem distribusi bahan bakar minyak dan gas bersubsidi dengan mengoptimalkan digitalisasi, sehingga proses distribusi dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Masak ada sebanyak hampir dua juta pengguna gas melon 3 kilogram bersubsidi adalah orang yang dikategorikan mampu. Ini kan tidak tepat sasaran.
Kita kan ingin pelayanan kepada masyarakat dari hari ke hari semakin baik. Sementara itu BPH Migas adalah lembaga yang bertugas melaksanakan pengaturan dan pengawasan hilir migas, yang salah satu fungsinya adalah melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Ini kewenangan Pemerintah. Karena terkait BBM bersubsidi, baik jenis, jumlah, harga dan wilayah distribusinya ditetapkan oleh Pemerintah melalui pembahasan dengan DPR.
Diharapkan penyaluran pupuk bersubsidinya yang beralih dari melalui T-Pubers ke aplikasi iPubers sudah selesai di dalam memadupadankan datanya. Sehingga, petani nanti bisa betul-betul hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bisa melakukan tebus pupuk.