Selain Manahan dan Dewa Gede, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi asal swasta bernama Pina Tamin.
Selain tiga advokat itu, penyidik juga memanggil saksi asal swasta bernama Hariyadi.
Selain tiga advokat itu, penyidik juga memanggil saksi asal swasta bernama Hariyadi. Dia juga diperiksa untuk empat tersangka tersebut.
Penyidik KPK juga memanggil saksi-saksi lainnya, pihak swasta dan pejabat.
Selain Inayah, seorang swasta bernama Raden Gede juga dicegah berpergian ke luar negeri.
KPK juga memanggil dua saksi lain, Diah Anggraeni selaku PNS Kementerian Dalam Negeri dan wiraswasta Vidi Gunawan.
Kelompok berjumlah 40 sampai 50 orang bersenjata lengkap dan terlatih dengan baik memasuki gedung perusahaan swasta dan membawa kabur 40 juta dolar AS.
Bersamaan dengan itu KPK juga memeriksa saksi PNS Kemenag, PNS Sekretariat Jendral DPR RI hingga swasta.
Empat saksi asal swasta itu yakni Susan, Syarofah, Paulus dan Iwan.
Selain Elza dan Anton, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi asal swasta bernama Inayah.