Azis ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin sekitar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.
Azis ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin sekitar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.
KPK meminta Robin untuk kooperatif dalam memberikan keterangan dalam persidangan, agar jaksa merekomendasikan majelis hakim untuk mengabulkan JC.
Robin diminta tak pandang bulu membongkar pihak-pihak tersebut, termasuk dugaan keterlibatan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli.
Nama Arief Aceh itu dikonfirmasi oleh Maskur sebagai "pemain di KPK".
Percakapan itu diduga berkaitan dengan permohonan M Syahrial kepada Lili agar dibantu dalam kasusnya.
Agus diduga sebagai pihak yang mengenalkan Azis dengan Robin pertama kali. Perkenalan itu dimaknai Agus untuk mengurus perkara.
Hal itu setelah nama Aliza mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Selain Mustafa, jaksa penuntut KPK juga akan menghadirkan tiga saksi lainnya untuk kasus yang sama
Azis banyak berkelit saat bersaksi dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.