Sebanyak 40 peserta dari 104 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dinyatakan lulus test psikologi atau seleksi tahap kedua oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Pansel Capim KPK menjamin kualitas dalam seleksi para calon komisioner lembaga antikorupsi tersebut untuk periode 2019-2023.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu berharap pimpinan KPK yang terpilih harus mampu membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.
Komisi III DPR meyakini Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan 10 nama terbaik dan berkualitas bagi pemberantasan korupsi di tanah air.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) sudah bekerja maksimal dalam menjaring calon pimpinan lembaga antirasuah.
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai panitia seleksi calon pimpinan KPK telah bekerja independen dalam menjaring calon pimpinan lembaga antikorupsi periode 2019-2023.
Pansel Capim KPK memutuskan sebanyak 20 peserta yang berhasil lolos seleksi profile assesment. Sebelumnya, ada 40 peserta mengikuti seleksi tahap keempat ini, di Gedung Lemhanas pada 8-9 Agustus 2019 lalu.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai kritik Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK tidak relevan dan salah arah.
Sebanyak tujuh dari 20 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mulai menjalani tes wawancara dan uji publik di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Kritikan koalisi masyarakat sipil terhadap Panitia Seleks Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menjadi pertanyaan Komisi III DPR.