Paripurna DPR menyetujui Revisi UU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua (RUU Otsus Papua).
Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua MY Esti Wijayati memaparkan bahwa dalam perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 terdapat setidaknya tujuh substansi pokok di luar naskah RUU yang telah diajukan pemerintah yang semula hanya terkait dengan dua substansi pokok.
Membahas UU Otsus Papua harus menyeluruh dan utuh serta melibatkan Wakil Rakyat Papua
DPR Papua menyerahkan hasil kajian dan telaahan terkait Otsus
merujuk paparan delegasi Pemerintah Provinsi Papua yang diterima Pimpinan FOR PAPUA MPR pada 20 Mei 2021, terlihat beberapa catatan keberhasilan dari pemberlakuan kebijakan Otsus di tanah Papua.
Kebijakan otonomi khusus (Otsus) yang selama ini berjalan di Papua belum bisa menjawab dan mengakomodir kepentingan masyarakat Papua atau orang asli Papua.
Anggota DPD RI, Yorrys Raweyai angkat bicara soal Revisi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang saat ini prosesnya tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Ketua Panitia Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Komarudin meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi turut berkontribusi membantu pemerintah daerah di Papua.
Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua Komarudin Watubun Usulan menanggapi positif mengenai penguatan lembaga secara menyeluruh di Papua.