Bahan keterangan mengenai perkara yang diduga melibatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe segera dikumpulkan.
Lembaga antikorupsi bakal mendalami penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua berinilai triliunan rupiah
Lukas Enembe harus membuka diri untuk menerima panggilan KPK dan mengklarifikasi atas tuduhan korupsi oleh KPK.
Kami sepakat ketika kami berbincang-bincang, kita akan membentuk pansus untuk honorer. Sebab berkaca pada UU otsus di Papua, bahwa umur 40-45 tahun bisa menjadi ASN. Itu jadi salah satu contoh. Untuk para honorer, kita tunggu dari pemerintah, apakah anggaran mereka cukup.
RUU Pemekaran Papua ini sebenarnya tinggal bahas ujung-ujungnya saja. Karena saat bahas Otsus kita juga bahas masalah pemekaran, jadi tinggal teknis UU-nya saja, jadi kami yakin selesai periode sidang ini.
Mendagri minta sikap Lukas Enembe terhadap Otsus dan Pemekaran Papua
Jika informasi ini terbukti benar, kami harap pemerintah, baik pusat dan daerah terkait bisa memberikan penjelasan yang cukup kepada masyarakat. Sehingga tidak perlu terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah agresifitas KKB yang seringkali merugikan marwah bangsa Indonesia.
Ada beberapa isu strategis yang hendak kami mintakan penjelasan secara komprehensif dari pemerintah dalam hal ini Mendagri yakni terkait rencana pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat yang menuai pro-kontra di tengah rakyat Papua, pelaksanaan Otsus di Aceh, pelaksanaan desentralisasi dan isu persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Lahirnya DOB di Tanah Papua hanya akan semakin memarjinalisasi orang asli Papua yang sejak puluhan tahun cenderung terabaikan dalam proses pembangunan. Hal ini ditambah dengan lahirnya UU Otsus Jilid II yang menarik kewenangan daerah ke Pusat.
Kita punya yaitu menghadapi pemilu 2024. Tentunya Aceh Demokrat semakin kuat. Target itu bukan hal yang mudah, namun yakin dengan kekompakan dan kerja keras target itu dapat terwujud dengan baik.