Dia dipanggil untuk bersaksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN tahap II Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Penagihan dilakukan saat KPK memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Tbk Budi Hartono. Kemudian, Direktur Keuangan PT Hutama Karya (Persero) Tbk Hilda Savitri pada hari ini, Selasa (1/3).
Karyoto pun berencana menggelar rapat bersama para penyidik.
Penahanan Dono pun akan dilanjutkan oleh tim jaksa KPK untuk waktu 20 hari kedepan.
Sudah lama rencana ini ingin dilakukan, intinya kita tidak mau luput dari semua bidang kerja mitra kami. Apalagi sekolah kedinasan ini sesuatu yang penting, (menyangkut) masa depan Negara.
Permasalahan yang dihadapi, kekurangan biaya makan untuk memenuhi standar indeks makan Praja.
Dengan perlimpahan ini, kata Ali, penahanan Dono Purwoko sudah sepenuhnya menjadi wewenang pengadilan tipikor.
Dono dinilao memperkarya korporasi PT Adhi Karya (Pesero) Tbk sebesar Rp15.824.384.767,24.
Kita ingin betul-betul ASN (aparatur sipil negara) ini ada revolusi mental, perbaikan budaya kerja, dan peran IPDN sangat penting karena lulusan IPDN jadi tulang punggung ASN