Salah satu yang menjadi sorotan Netizen adalah soal tidak dilaporkannya hasil riset oleh PT Amman Mineral terkait lingkungan hidup dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI yang berlangsung belum lama ini.
RDPU DPR dengan Amman Mineral tanggal 14 Desember merupakan rapat yang sangat penting mengingat korban jiwa yang sudah cukup banyak di Amman Mineral selama mereka mengelola tambang emas di Sumbawa. Sedikitnya ada 4 korbam jiwa yang bisa diidentifikasi dan belasan lagi yang luka.
Kejahatannya seperti mengabaikan hak korban kecelakaan kerja, pemberangusan serikat atau union busting, black list karyawan dan pengusaha lokal serta aksi tipu-tipu alert list atau daftar tunggu karyawan lokal yang tidak berujung.
Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami, melalui surat ini, izinkan kami untuk menyampaikan permohonan penjadwalan ulang rapat dengar pendapat umum tersebut dikarenakan oleh alasan protokol kesehatan, dimana saya dan beberapa jajaran telah melakukan kontak erat dengan individü yang terkonfirmasi positifvirus COVID-19.
Aksi mogok makan kawan-kawan Amanat KSB adalah bentuk perlawanan serta perjuangan untuk meraih hak-hak yang telah dirampas para cukong mafia tambang. Aksi ini harus di didukung dan mendapat perhatian serius dari semua kalangan mahasiswa di setiap wilayah di Indonesia, tidak terkecuali di Kalimantan Tengah.
Aksi mogok makan ini dilakukan oleh warga Sumbawa Barat, korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Duka dan kesedihan teman-teman warga dan mahasiswa di Sumbawa juga merupakan kesedihan kita. Panggil dan segera periksa segera para petinggi Amman mineral.
Amman Mineral telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan dengan melakukan sejumlah pelanggaran HAM. Sebagai perusahaan tambang terbesar kedua setelah Freeport, seharusnya Amman Mineral bisa ikut andil dalam kesejahteraan rakyat lokal, dalam hal ini Nusa Tenggara Barat.
Menurut Humas Aksi, Muamar Kadafi, PT Amman Mineral seharusnya ditutup sementara hingga penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM rampung. Hal itu sesuai dengan rekomendasi yang pernah diutarakan oleh Amnesty International Indonesia.
Kami mendukung penuh perjuangan mahasiswa dan rakyat NTB yang tergabung dalam Amanat KSB untuk terus melawan dan memperjuangkan hak-haknya yang dirampas PT Amman Mineral.