Partai Hanura pimpinan Marsekal Daryatmo akan mendaftarkan kepengurusan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (19/1).
Partai Hanura sedang mengalami perpecahan di internal partainya. Dua kubu sedang berseteru untuk mengambil alih pimpinan. Siapa dalang atas perpecahan yang terjadi di internal Partai Hanura?
Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) menyebut Munaslub yang digelar kubu Sudding adalah ilegal. Maka, Ketum yang terpilih juga dianggap tidak sah dan ilegal.
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mendukung musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digelar kubu Sarifuddin Sudding. Hasilnya, menetapkan Marsekal Daryatmo sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura.
Munaslub Partai Hanura resmi memecat Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Umum (Ketum). Sejumlah pengurus DPD Partai Hanura menilai OSO sebagai seorang pemimpin yang arogan.
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mendukung Munaslub yang digelar kubu Sarifuddin Sudding. Hasilnya, menetapkan Marsekal Daryatmo sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura.
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sarifuddin Sudding secara resmi menetapkan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum (Ketum).
Peserta Munaslub, serentak berteriak "setuju", seraya berdiri dan mengepalkan tangannya.
Seluruh pengurus Partai Hanura tingkat DPD dan DPC se-Indonesia dipastikan komitmen mendukung kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) hingga 2020.
Partai Hanura kubu Marsekal Madya (Purn) Daryatmo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hanura Syarifuddin Sudding akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).