Partai Hanura pimpinan Marsekal Daryatmo telah menyerahkan seluruh berkas kepengurusan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kisruh yang terjadi di internal Partai Hanura menjadi ancaman serius dalam menghadapi Pemilu 2019. Dimana, Partai Hanura terancam tidak masuk sebagai peserta Pemilu 2019.
Partai Hanura pimpinan Marsekal Daryatmo akan mendaftarkan kepengurusan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (19/1).
Partai Hanura sedang mengalami perpecahan di internal partainya. Dua kubu sedang berseteru untuk mengambil alih pimpinan. Siapa dalang atas perpecahan yang terjadi di internal Partai Hanura?
Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) menyebut Munaslub yang digelar kubu Sudding adalah ilegal. Maka, Ketum yang terpilih juga dianggap tidak sah dan ilegal.
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mendukung musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digelar kubu Sarifuddin Sudding. Hasilnya, menetapkan Marsekal Daryatmo sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura.
Munaslub Partai Hanura resmi memecat Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Umum (Ketum). Sejumlah pengurus DPD Partai Hanura menilai OSO sebagai seorang pemimpin yang arogan.
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mendukung Munaslub yang digelar kubu Sarifuddin Sudding. Hasilnya, menetapkan Marsekal Daryatmo sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura.
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sarifuddin Sudding secara resmi menetapkan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum (Ketum).
Peserta Munaslub, serentak berteriak "setuju", seraya berdiri dan mengepalkan tangannya.