Judi online, Aliran dana sekitar Rp 30 triliun ditemukan PPATK mengalir ke luar negeri
Kejagung menemukan aliran dana ilegal dalam bentuk kripto yang merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun.
Upaya paksa itu terkait kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).
Padahal, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2024 lalu.
Apalagi Kemendes PDT telah menggandeng Polri untuk pengawasan Dana Desa ini.
Menurut Mendes Yandri penyusunan sistem pengawasan dana desa itu kini masih dalam proses pematangan, mengingat banyaknya jumlah desa di Indonesia, yang mencapai 75.265.
Menurut Mendes Yandri, penindakan tegas itu harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa yang lainnya agar tidak menyelewengkan dana desa.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Mendes Yandri juga menegaskan bahwa Kemendes dan Badan Gizi Nasional punya misi yang sama dalam memandirikan pangan masyarakat desa.