KPK berpeluang mengusut dugaan pemberian gratifikasi senilai Rp6 miliar dari PT. Cahaya Kalbar kepada Rafael Alun Trisambodo.
Pernyataan Alex sekaligus meluruskan kabar bahwa pimpinan KPK bertemu dengan tahanan.
Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara pada BUMD milik Pemprov Sumater Selatan.
Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi itu memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.
Mereka diperiksa atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eko Darmanto.
Johanis Tanak disebut tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait komunikasinya dengan Idris Froyoto Sihite.
Hal itu didalami lewat Windy saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang telah menjerat Hasbi Hasan
Sarimuda akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara oleh salah satu BUMD Sumatera Selatan.