KPK menduga Arwin Rasyid pernah melakukan transaksi dengan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
Hal itu didalami penyidik lewat pemeriksaan saksi bernama Tamara Anggraeny selaku karyawan swasta pada Jumat (15/9).
Rafael Alun didakwa atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perpajakan.
KPK menyebut perbuatan para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp127, 5 miliar.
Biasanya KPK langsung melakukan penahanan ketika memeriksa seseorang dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Dahlan juga ducecar mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG di Pertamina.
KPK memeriksa Manager Portfolio Synergy PT Pertamina (Persero), Heri Hariyanto pada Jumat (15/9).
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu enggan memberi informasi apakah tim penyidik KPK akan langsung menahan Eko atau tidak.