HNW menyambut baik berbagai keputusan dan langkah strategis yang ditetapkan dalam Pernyataan Penutup KTT tersebut.
Karenanya HNW meminta Mensos yang baru, Tri Rismaharini, dan Kemensos sebagai pelaksana anggaran untuk memprioritaskan perjuangan peningkatan anggaran perlindungan sosial dan bansos tunai khususnya.
ketentuan kebebasan mendapatkan dan mencari informasi itu memang merupakan hak asasi manusia (HAM) yang bersifat derogable (bisa dibatasi)
HNW menilai iming-iming yang bisa jadi sogokan untuk pemerintah Indonesia, tersebut membuktikan bahwa normalisasi dengan Israel tidak ada hubungannya dengan membantu Palestina untuk mendapatkan kemerdekaannya.
HNW mengingatkan kembali peran santri, membela dan mempertahankan Negara Indonesia Merdeka.
Pernyataan dan janji itu harus benar-benar diimplementasikan dalam setiap kebijakan politik luar negeri Indonesia terkait Palestina,
HNW meminta agar pemerintah konsisten menerapkan sikap politik luar negeri Indonesia, dengan membatalkan program calling visa warga Israel untuk masuk ke Indonesia.
HNW prihatin terhadap tingginya angka penularan dan korban Covid-19 di Pondok Pesantren.
para dai atau juru dakwah memahami realita tentang Indonesia. Baik ideologi, dasar negara, konstitusi, maupun semboyannya. Karena para Juru Dakwah (Da’i) berada di Indonesia, WNI dan berdakwah untuk Umat Islam di Indonesia.