Kehadiran Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri memicu terjadinya pro dan kontra dari berbagai pihak dan elemen masyarakat.
Pembentukan Densus Tipikor Polri sedang dalam pembahasan di Komisi III DPR. Apakah pembentukan Densus Tipikor Polri untuk mengambil alih tugas KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi?
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) diminta untuk tidak asal bicara terkait wacana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang saat ini sedang dalam pembahasan di Komisi III DPR.
Aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar tidak kebakaran jenggot terkait pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri.
Komisi III DPR tidak hanya setuju soal anggaran sebesar Rp 2,6 triliun dalam pembentukan Densus Tipikor, namun juga memperkuat kewenangan Polri dan Kejaksaan. Lalu apa yang sepatutnya diharapkan dari gagasan Polri menghadirkan Densus Tipikor?
Munculnya pro-kontra atas pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diharapkan tidak membuat ambisi Kapolri Jenderal Tito Karnavian surut atau mengendur untuk merealisasikan gagasan tersebut.
Kata Wiranto, sekarang sedang digodok Polri untuk mengambil bagian dalam penanggulangan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Di sela itu, terkait kinerja tiga tahun pemerintahannya, Jokowi mempersilakan masyarakat menilainya.
Presiden Jokowi akan menggelar rapat terbatas dalam rangka membahas pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri, pekan depan.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) meyakini Presiden Jokowi akan menyetujui pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri.