Kasus penyekapan remaja naik ke penyidikan. Polda Metro Jaya telah menuntaskan gelar perkara.
Saya Freddy Widjaja sebagai Pendumas (Pelapor) sangat mengapresiasi Polri, khususnya Biro Wassidik Bareskrim Polri yang telah mengabulkan permohonan diselenggarakannya gelar perkara khusus pada hari ini tanggal 15 September 2022 dalam rangka meningkatkan status penyelidikan terhadap ketiga Terlapor: Indra Widjaja, Muktar Widjaja dan Frangky Oesman Widjaja supaya naik menjadi status penyidikan.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018.
Mereka diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018-2020.
Fokus pada pelaku utama dan pelaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Jangan sampai Polri jadi alat kriminalisasi oleh oknum atau korporasi mencari keuntungan, sehingga membuat cara penanganan penyidikan menjadi tidak profesional dan mengganggu iklim investasi. Inilah yang harus dihindari, karena tidam mustahil akan mengakibatkan larinya PMA atau PMDN.
Untuk kebutuhan proses penyidikan, kata Asep, penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk 20 hari pertama.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus suap ini.
Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
Polisi memastikan proses penyidikan kasus Brigadir J terus berjalan, Bharada E masih saksi.