Upaya ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang juga menjerat ayah dari Matio Dandy Satriyo tersebut.
Stefanus Roy yang diduga telah melawan hukum dengan merintangi secara langsung atau pun tidak langsung proses penyidikan perkara Lukas Enembe.
KPK menemukan fakta bahwa Stefanus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merintangi secara langsung atau pun tidak langsung proses penyidikan perkara Lukas.
Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara laporan polisi dugaan tindak pidana perdagangan orang ke Myanmar ke tahap penyidikan.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan. Saat ini, Roy telah hadir di Gedung Merah Putih KPK.
Hakim tungga berpandangan KPK telah melakukan seluruh proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum. Sehingga, penetapan tersangka Lukas dinilai telah sesuai dengan prosedur.
Video Pilihan: Teknologi Pencahayaan Pintar IKN Hingga Pengacara Lukas Enembe, KPK Cacat Penyidikan
Tim penyidik KPK memperoleh informasi mengenai pihak yang diduga berupaya menghalangi proses penyidikan.
Sekarang saja sudah nampak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dana tukin. Sejak perkara itu masuk di KPK, mulai ditemukan kasus baru lainnya seperti adanya kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Ketua KPK sampai dugaan korupsi PNBP terkait usaha penambangan batu bara.