Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Ramadan menjadi bulan ibadah istimewa, sekaligus momentum untuk terus menekan angka kasus Covid-19, serta memacu peningkatan ekonomi.
Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedisiplinan protokol kesehatan sehingga pandemi dapat segera berakhir.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau hunian tetap (huntap) untuk korban bencana Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (23/3).
Guna menekan angka stunting dan mencetak generasi emas Indonesia tahun 2045, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, pendidikan calon pengantin (catin) sangat penting untuk dilakukan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, meskipun saat ini kemiskinan ekstrem di Indonesia sudah mencapai 9 persen, namun pengentasannya justru semakin sulit.
Pendidikan vokasi menjadi salah satu kunci karena melalui pendidikan vokasilah Mahasiswa bukan hanya disiapkan menjadi job seeker yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, tetapi juga dibentuk menjadi seorang job creator.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR menargetkan pembangunan huntap sebanyak 1.951 unit untuk warga terdampak erupsi Gunung Semeru, di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Dari target itu, saat ini sudah mencapai lebih dari 1.200 unit lebih huntap yang sudah terbangun.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengajak seluruh masyarakat agar taat membayar pajak, karena pajak tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat pula.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan kepada para santri agar menguasai ilmu pengetahuan.
Sesuai janji layanan pada PMK nomor 29 tahun 2018 tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan Berusaha, Bea Cukai berhak memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pelaku usaha yang mengajukan izin paling lama satu jam setelah pemaparan dari perusahaan yang mengajukan izin selesai dilakukan.