Sebaiknya Sekretariat Presiden meralat soal ini. Khawatir peneliti di BRIN yang tengah lesu semakin lesu dan tidak mau lagi melakukan riset. Apalagi sekarang ini di dalam BRIN melebur para peneliti dari seluruh lembaga riset baik BATAN, LAPAN, BPPT, LIPI, dan Balitbang Kementerian.
Tetap harus dilakukan pembinaan, diyakinkan bahwa yang bersangkutan menyesal, tidak melakukan perbuatannya lagi, menyadari perbuatanya keliru. Kita tunggu pemeriksaan dari kepolisian.
Kalau Pilpres masuk putaran ke dua, maka ini yang menurut saya harus menjadi atensi pembahasan bersama dalam agenda pembahasan di komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Penggantian pimpinan pengganti Firli Bahuri haruslah melalui pansel sebagaimana diatur Pasal 30 ayat (2) UU KPK.
Kebanyakan yang terjadi sekarang ini kan banyak pelanggan yang keberatan dengan denda yang dikenakan PLN karena jumlahnya sangat besar, padahal sebelumnya tidak ada pemeriksaan meteran listrik secara rutin.
KPK menduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek komisi asuransi perkapalan tersebut.
Perlu kami sampaikan bahwa sejak penyusunan di Baleg itu semua pihak terkait yang mengikuti dari awal undang-undang itu sudah diajak, baik saat pembahasan penyusunan di Baleg dan pada saat setelah penyusunan disahkan di Paripurna menjadi undang-undang inisiatif DPR RI, dibahas lagi oleh Komisi IX.
Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Pelni terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan.
Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara