Tadi siang, kita para pimpinan MPR telah menyetujui langkah pemerintah untuk menunda atau memberhentikan sementara pembahasan RUU ini
DPR akan memprioritaskan berbagai pembahasan UU pada masa persidangan ke IV Tahun Sidang 2019-2020 ini. Salah satunya yakni pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.
Kegiatan Webinar ini akan difokuskan pada pembahasan isu literasi dalam mendukung pembangunan sosial-ekonomi di masa pandemi.
Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan selalu terbuka pada siapapun, termasuk bagi para non government organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberikan sumbangsih idenya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Badan Legislasi menggelar rapat terkait pembahasan usulan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang merevisi UU No 24 Tahun 2007. Rapat berlangsung secara virtual dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
Wahyu juga mendesak Pemerintah Indonesia dan DPR-RI agar menghentikan secara total pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan lebih serius menangani krisis pandemik COVID-19.
Karena itu menurut Hidayat, semestinya Pemerintah dan DPR menunda keseluruhan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja.
"Saya baru saja mengikuti Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden dengan agenda tunggal yakni pembahasan tentang kelanjutan Pekan Olahraga Nasional (PON)XX Papua yang direncanakan dilaksanakan pada Oktober 2020 ditunda menjadi bulan Oktober tahun 2021," kata Menpora