Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR berkomitmen membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan bersama dengan DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengatakan penanganan Covid-19 juga masuk dalam pembahasan RKTM. Adapun penanganan Covid-19, lanjut Bambang, fokus pada hasil sejumlah inovasi anak bangsa yang sudah siap diproduksi.
Panja RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggelar rapat lanjutan dengan pemerintah guna melakukan pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) tentang Cipta Kerja.
Ketua DPR RI Puan Maharani meyakinkan publik bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja yang merupakan usulan pemerintah dilakukan secara hati-hati dan transparan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau agar kepentingan daerah menjadi fokus perhatian tim kerja DPD RI yang secara khusus dibentuk untuk terlibat pembahasan RUU Ciptaker yang sedang berlangsung saat ini.
Baleg DPR RI terus melanjutkan pembahasan maraton Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Kali ini membahas DIM Bab III yang merupakan klaster peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Baleg DPR RI tetap menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) di tengah Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 guna melanjutkan pembahasan DIM Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, DPR bersama pemerintah telah melakukan pelaksanaan fungsi legislasi dalam penyelesaian pembahasan terhadap sejumlah RUU menjadi UU selama Masa Sidang Persidangan IV Tahun 2019-2020.
Karena penghentian pembahasan RUU HIP, sejalan dengan komitmen pimpinan DPR yang disampaikan saat menerima delegasi Pimpinan Pengunjuk Rasa tolak RUU HIP.