Tim Posko Nataru bertempat di ruang War Room Gedung BPH Migas Lantai 5 terhubung dengan Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) kantor pusat PT. Pertamina (Persero) dan MOR 1 s.d 8 PT. Pertamina (Persero)
Penyidik KPK bakal mengejar bukti-bukti kasus mafia migas yang menjerat mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto hingga ke luar negeri.
Perkumpulan Profesor dan Doktor Indonesia merasa terpanggil untuk ikut membantu mengatasi persoalan yang dihadapi bangsa, khususnya dibidang kedaulatan pangan, air dan energi lewat ide dan kajian serta inovasi.
Empat inovasi di bidang minyak dan gas (migas) yang dibawa oleh PT Pertamina (Persero) dalam ajang Istanbul International Invention Fair (ISIF) 2019
DPP Organda menilai, surat edaran BPH Migas itu berpotensi memperburuk iklim usaha angkutan.
KPK menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto sebagai tersangka. Bambang diduga menerima suap sebesar 2,9 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp4,7 miliar dari Kernel Oil Ltd selama periode 2010-2013.
Mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menjerat mafia minyak dan gas (Migas). Penyidik KPK akan segera mengumumkan tersangka terkait kasus tersebut siang ini.
Nilai perdagangan kedua negara mencapai lebih dari USD403 juta (2018).