Sutanto mengklaim harga Rp 300 per kilogram tersebut takkan merugikan masyarakat. Sebab, lanjut Sutanto, bertujuan untuk memelihara pasokan agar harga stabil.
"Ya. Bilang kalo ada apa-apa ada Pak Irman gitu ya," tutur Irman kembali menyampaikan kepada Sutanto.
Taufik diduga mengetahui sengkarut mengenai dugaan suap tersebut
Bersamaan dengan Barli, penyidik juga memanggil Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kebumen, Edi Riyanto.
Dalam uraian majelis hakim, Siti disebut menerima suap atau janji senilai Rp 2,967 miliar dari sejumlah pihak swasta.
Atty dan Itoc ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan Pasar Atas Baru tahap II di Cimahi senilai Rp57 miliar.
Kasus suap itu terbongkar dari Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah pada Sabtu 15 Oktober 2016
Ratu Rita sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK. Ditenggarai pemeriksaan berkenaan dengan dugaan suap Rp 1 miliar