Damayanti Wisnu Putranti, tersangka kasus proyek
Jakarta - Mantan anggota Komisi V DPR RI dari PDIP, Damayanti Wisnu Putranti kembali menyebut koleganya di partai dan komisi V, Yoseph Umar Hadi mendapat jatah dana aspirasi proyek pembangunan jalan.
Selaku Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi), dana aspirasi untuk Yoseph senilai Rp 100 miliar. "Kapoksi 100 miliar. Kapoksi saya (PDIP) waktu itu Joseph Umar Adi," ungkap Damayanti.Damayanti mengungkapkan hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Kepala BPJN IX wilayah Maluku dan Maluku utara, Amran Hi Mustary di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/1/2017). Awalnya, Damayanti menjelaskan bahwa ada jatah program aspirasi dalam bentuk proyek untuk seluruh anggota Komisi V DPR sebesar Rp 50 miliar. Sementara untuk Ketua Kelompok Fraksi dan lima orang pimpinan Komisi V sebesar Rp 100 miliar. Sedangkan fee masing-masing senilai 6 sampai 8 persen dari total nilai proyek bila menjualnya ke daerah.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Proyek Damayanti Wisnu Putranti


























