Dalam putusannya, majelis hakim menilai, Rohadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi
KPK mengembalikan dua mobil mewah karena tak ada kaitannya dengan dugaan suap pada pengadaan tender proyek satelit pemantauan di Bakamla tahun 2016.
"Penyidik sudah menyita sejumlah dokumen, bukti-bukti yang diperlukan," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jumat (16/12) malam.
KPK belum mau memasukan Fahmi ke daftar pencarian orang alias DPO
"KPK telah komunikasi dengan POM TNI terkait keterlibatan oknum TNI," ucap Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/12). Sayangnya Agus enggan mengungkap identitas oknum tersebut.
Penyerahan uang "upeti" pertama Rp2 miliar itu dilakukan oleh pegawai PT MTI Hardy Stefanus (HS) dan M Adami Okta (MAO).
Dari nilai proyek Rp200 miliar, Edi dijanjikan 7,5 persen. Sementara uang Rp 2 miliar itu diduga merupakan pemberian pertama.
Penetapan status lantaran diduga menerima suap PT Melati Technofo Indonesia (MTI) dalam lelang proyek
Sejumlah pihak swasta berupaya dihadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan tahap II Pasar Baru Cimahi
Dadang akang diperiksa terkait perkara suap penghapusan pajak PT. EK Prima Ekspor Indonesia