Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai keterbukaan KPK diperlukan agar ada kejelasan hukum dalam perkara ini.
Surat pengunduran diri Eddy Hiariej sudah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Kakak dari konglomerat yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo itu bakal diperiksa sebagai saksi
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Lembaga antikorupsi akan menelusuri dugaan pencucian uang korupsi Hasbi Hasan dari hasil penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.
KPK akan menyampaikan mengenai pemanggilan M Suryo pada saatnya nanti.