Menurut Jokowi, UU Perampasan Aset sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
KPK dinilai masih memiliki pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 Triliun.
Jaksa KPK tak percaya soal bantahan Rafael Alun soal penerimaan uang senilai Rp 6 miliar dari PT Cahaya Kalbar, salah satu anak usaha Wilmar Group.
Jaksa KPK meyakini Rafael telah terbukti bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal ini mengingat, terdapat sejumlah nama yang mencuat dalam surat dakwaan dan proses persidangan terkait kasus rasuah tersebut.
Harno Trimadi dinilai terbukti bersalah bersama dengan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah menerima suap terkait proyek jalur kereta api.
Selain Politikus Golkar itu, KPK juga memanggil Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Murti Utami Andyanto
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari ini, Senin, 11 Desember 2023.
Sidang praperadilan sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 11 Desember 2023