Pengadilan kriminal Kuwait menghukum pengguna Twitter hingga tujuh tahun penjara dan kerja paksa usai mencemarkan nama baik Arab Saudi dan menyebarkan berita palsu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta aparat kepolisian menelusuri siapa saja pihak yang menggunakan jasa Saracen untuk menyebarkan berita palsu
Novel dilaporkan atas dugaan pemalsuan, keterangan palsu dalam akta otentik dan penyalahgunaan wewenang
Miryam ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi.
Yasonna akan menjelaskan isi surat tuntutan yang menyebut dirinya berdasarkan keterangan tersangka kesaksian palsu atas kasus e-KTP, Miryam S Haryani.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK telah rampung menyusun surat dakwaan kasus dugaan pemberian keterangan palsu yang menjerat mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.
Identitas berupa KTP yang ditemukan dari pelaku penyerangan terhadap dua anggota Brimob diduga palsu. Aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
Jika pada Senin ini Miryam tidak datang untuk menghadiri rapat Pansus KPK, Pansus akan melakukan panggilan kedua terhadap tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik itu.
Pansus Angket KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka pemberian keterangan palsu kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani.
Berita yang beredar di media sosial yang mengatakan pelarangan peziarah Qatar memasuki Masjidil Haram adalah palsu, hoax.