Pemerintah harus menindak tegas pelaku perorangan ataupun korporasi terkait masalah tersebut. Apalagi di saat bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri seperti sekarang ini, dimana terjadi peningkatan kebutuhan konsumen atas BBM.
Kalau tidak ada larangan tersebut maka pembangunan smelter kelas I yang memproduksi nikel berkadar rendah tersebut akan terus berlanjut.
Kita sudah bertemu berbagai negara, tetapi yang paling penting Indonesia sedang mengusulkan emergency item tentang diplomasi parlemen untuk mengakhiri perang di Gaza dan mengakhiri pembantaian di Gaza.
Untuk komoditas batu bara, kebijakan DMO-nya sudah tertuang dalam UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba. Untuk kelapa sawit juga kemarin telah dijalankan, saat terjadi lonjakan harga minyak goreng domestik.
Ya hak angket kita lihat aja perkembangan. Kalau layak kekumpul jumlahnya, kita maju terus. Kalau enggak, ya sudah enggak usah.
Ini sangat membebani masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah, dan dapat meningkatkan potensi terjadinya tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi yang semakin bertambah.
Jangan sampai di tengah suasana ibadah di bulan suci ini masyarakat harus disibukkan dengan wara-wiri atau mengantri gas LPG tiga kilogram dengan harga selangit. Ini kan sangat tidak kita inginkan.
Ketika pemerintah membanggakan telah panen 25 ton jagung dengan modal sebesar itu menjadi sesuatu yang sangat menyedihkan bagi seluruh rakyat Indonesia.