Sebanyak 50 Mahasiswa/i yang tengah mengikuti Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan XII MUI Kabupaten Bogor mendatangi Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, minggu (28/10/2018) dalam agenda Kegiatan Ramah Lingkungan (KRL)
Menurut Zainut, pelaku telah menyadari kesalahannya, karena mengira bendera tersebut milik ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid, hal itu rentan menimbulkan kesalahpahaman.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan tuntutan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (Wanhor PAN) Amien Rais
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid menegaskan, bagaimana pun kondisi di lokasi bencana saat ini, penjarahan merupakan salah satu bentuk kejahatan.
Menurutnya, terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan, sehingga berada di luar koridor agama.
Pada dasarnya dalam keadaan normal, mayat wajib dikafani, disalatkan, dan dikuburkan menurut tata cara yang telah ditentukan dalam syariat Islam. Namun berbeda halnya dalam keadaan darurat.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan, fatwa MUI dalam hal ini sudah jelas, yakni membolehkan (mubah) vaksin MR produk Serum Institute of India (SII), hingga tersedia vaksin yang halal dan suci.
MUI menyesalkan keputusan Mahkamah Agung menganulir Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018.
Menurut Zainut, perbedaan pilihan politik tidak harus diwarnai dengan tindakan saling menjelekkan, memfitnah, menyebarkan hoax, dan ujaran kebencian.