Hal itu disampaikan Setya Novanto pada sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Nazaruddin sebagai terpidana kasus suap Hambalang telah terjadi persekongkolan jahat. Hal itu menyikapi asimilasi dan pembebasan bersyarat Nazaruddin.
Keterangan Puan Maharani terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP harus dituangkan terlebih dahulu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum akhirnya diperiksa dalam persidangan di pengadilan.
Asimilasi dan pembebasan bersyarat terhadap Nazaruddin selaku terpidana kasus suap Hambalang dinilai sebagai skandal korupsi terbesar di Indonesia.
PDI Perjuangan (PDIP) meradang ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memeriksa Puan Maharani terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengkritisi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Semestinya, kata Romli, KPK harus memeriksa semua pihak yang diduga ikut terlibat secara langsung atau tidak langsung.
SBY meminta Mirwan Amir membuktikan terkait laporan itu.
Perpanjangan penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam kesaksiannya, Hariansyah tak membantah pernah melihat ada aktivitas tim sukses Partai Golkar di kantor yang berlokasi di lantai 27 Menara Imperium itu.