Setelah lebih dari 15 tahun diskusi, termasuk empat tahun pembicaraan formal, sesi negosiasi terakhir ketiga dalam waktu kurang dari setahun mengumumkan konsensus yang telah lama ditunggu-tunggu.
Tentu putusan ini mengejutkan karena sebenarnya banyak aturan yang dilanggar, salah satunya yang paling penting dilanggar oleh PN Jakpus itu adalah Pasal 10 dan Pasal 11 dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019.
Panen raya padi yang berlangsung hingga bulan April tahun ini menghasilkan produksi gabah atau beras yang tinggi sehingga Indonesia akan mengalami surplus.
Perekonomian Indonesia tumbuh impresif di angka 5,3 persen pada tahun 2022 berkat konsumsi yang kuat serta ekspor dan investasi yang berjalan baik.
Saya cukup menyayangkan keputusan PN itu. Pertama bahwa itu kan putusan melampui kewenangannya. Kan, pemilu ini diatur dalam UU, bahkan UUD kita mengatakan pemilu itu lima tahun sekali. Jadi, habis dari 2019 ya 2024.
Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Pahlevi menilai pihaknya punya banyak tantangan di tahun 2023 dalam upaya memajukan sisi publikasi, baik kegiatan Kedewanan maupun Kesetjenan DPR RI.
Tersangka penganiayaan sadis Mario Dandy terancam kurungan 12 tahun penjara
Puadi menyampaikan penundaan pemilu hanya dapat dilakukan jika ada perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945
Kenapa demikian, karena dalam putusan PN Jakpus menyatakan `Menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024`. Padahal, amanat konstitusi jelas menyatakan pemilu dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali.
Putusan PN Jakpus terkait dengan gugatan Partai Prima itu tidak menyasar pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.