Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir mengetahui banyak ihwal suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
KPK fokus mendalami kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau I. Penyidik KPK membidik sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kasus suap tersebut.
KPK mengendus ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Bos PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.
KPK kembali memanggil Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau I.
Informasinya, unsur BUMN itu berasal dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir.
Untuk diketahui, nama Jafar sempat disebut oleh Irvanto yang menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Pemerintah diminta segera menetapkan Direktur Utama (Dirut)n definitif. Hal itu untuk memberi kepastian hukum.
Tersebarnya video rekaman pembicaraan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang diduga membahas soal pembagian fee proyek masih menjadi polemik.
Presiden Jokowi tak mau menanggapi soal beredarnya rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PT PLN Sofyan Basir.
Beredar rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PT PLN Sofyan Basir. Dalam rekaman pembicaraan tersebut diduga membahas pembagian fee dari proyek Pertamina dan PLN.