Kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap telah terjadi diskriminasi hukum.
Menurut Haedar, kepolisian yang bertugas menegakkan hukum diminta tidak mengembangkan tafsir-tafsir, yang dikhawatirkan menambah keraguan maupun ekskalasi.
Komisi III DPR akan membentuk tim pengawas (Timwas) proses hukum kerusuhan 4 November 2016.
PDIP mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi soal keputusan proses hukum kasus Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Pemerintah dan aparat hukum, tambah Gus Tutut, memang baiknya segera memroses secara hukum untuk memastikan apakah Ahok benar-benar melakukan penistaan atau tidak.
Polri dinilai melanggar proses hukum terkait gelar perkara tingkat penyelidikan yang dilakukan secara terbuka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Jokowi dijadualkan tiba di PBNU pukul 15.30 WIB
Bareskrim Polri juga akan mengagendakan pemanggilan kembali ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
@Rizkygitulo bercuit, apanya yang di kudeta? #KudetaGagal niat rakyat hanya ingin pemimpin harus ada saat rakyat menuntut hukum ditegakkan, tapi #PresidenKemana
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, proses hukum aAhok akan diselesaikan dalam waktu dua pekan ke depan.